Bos Mal Cemas Ancaman Gelombang Bisnis Tutup Satu per Satu, Ada Apa?

Damiana, CNBC Indonesia
10 September 2025 16:10
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja berharap, Pemerintah Daerah (Pemda) tidak serta merta menaikkan pajak, termasuk retribusi maupun pungutan-pungutan di daerah, meski Pemerintah Pusat memangkas transfer dana ke daerah. 

Seperti diketahui, pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih berlanjut di tahun 2026 nanti. Alokasi untuk tahun 2026 dianggarkan sebesar Rp650 triliun, turun dalam dari tahun 2025 yang disiapkan Rp864,06 triliun. 

"Pemangkasan dana transfer daerah artinya kurang lebih sama saja dengan pengurangan belanja pemerintah khususnya pemerintah daerah. Pengurangan belanja pemerintah daerah akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, jika tidak ada alternatif strategi sebagai substitusinya," katanya kepada CNBC Indonesia, dikutip Rabu (10/9/2025). 

"Alternatif strategi tentunya diharapkan tidak dalam bentuk peningkatan berbagai pungutan ataupun pungutan-pungutan yang memberatkan masyarakat. Yang justru berpotensi semakin melemahkan usaha rakyat," tambahnya.

Jika tidak, sambungnya, peningkatan beban ekonomi itu akan semakin menggerus daya beli masyarakat. Pada ujungnya, akan memicu anjloknya dunia usaha. Bahkan, bukan tidak mungkin akan menutup operasional usaha bisnis yang sudah ada.

"Alternatif strategi sebaiknya justru bersifat deregulasi ataupun berbagai kemudahan berusaha. Serta, berbagai insentif untuk menciptakan ataupun meningkatkan kegiatan usaha yang pada akhirnya dapat meningkatkan berbagai pendapatan ataupun penerimaan pemerintah," ucapnya.

"Jika hal tersebut tidak dilakukan maka tentunya akan semakin mengancam daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan mengganggu kegiatan usaha yang berpotensi pengurangan ataupun penutupan usaha," sambung Alphonzus. 

Dia pun berharap,  pemerintah daerah harus cermat merencanakan alternatif strategi substitusi.

"Jangan menciptakan berbagai kebijakan yang justru semakin memberatkan masyarakat dan berbagai kegiatan usaha," ujar Alphonzus.

Terpisah, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyampaikan hal senada. Dia mengkhawatirkan, masih berlanjutnya pemangkasan dana transfer ke daerah akan mengancam bisnis perhotelan, restoran hingga pariwisata di Tanah Air. 

Bukan tidak mungkin, kata dia, satu per satu bisnis di sektor-sektor ini akan ambruk alias rontok. Artinya, gelombang PHK yang berlanjut. 


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Kasih Bukti Daya Beli Warga RI Terjaga dari Setoran Pajak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular