Buruh Akui Industri Rokok Sedang Tak Baik-Baik Saja: PHK-Rokok Ilegal

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
09 September 2025 12:25
Penjual menunjukkan rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Jakarta,  Senin (14/7/2025). Peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Jakarta. Sejumlah pedagang menjajakan produk tanpa cukai itu secara terang-terangan di pinggir jalan raya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Penjual menunjukkan rokok ilegal yang diperjual belikan di kawasan Jakarta, Senin (14/7/2025). Peredaran rokok ilegal masih marak di wilayah Jakarta. Sejumlah pedagang menjajakan produk tanpa cukai itu secara terang-terangan di pinggir jalan raya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri hasil tembakau kembali diterpa tekanan berat sepanjang tahun ini. Kalangan buruh menyebut penurunan kinerja industri tidak terlepas dari kebijakan fiskal tahun lalu dan maraknya peredaran rokok ilegal.

"Secara umum kondisinya turun semua karena kenaikan cukai tahun lalu, turunnya bisa 20 persen," ujar Ketua Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Daerah Istimewa Yogyakarta, Waljid Budi Lestarianto kepada CNBC Indonesia dikutip Selasa (9/9/2025).

Penurunan itu tidak hanya terjadi pada volume produksi tetapi juga menyentuh aspek ketenagakerjaan. Banyak pabrik skala kecil hingga menengah terpaksa melakukan pengurangan jam kerja, bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK), akibat tekanan biaya produksi yang meningkat.

Ia menyoroti makin maraknya rokok ilegal di pasaran yang dinilai menggerus pangsa pasar rokok legal.

"Kemudian yang paling ini peredaran rokok ilegal, kan sekarang marak sekali. Nggak serius terkait penegakan hukumnya, jadi kita sangat mudah untuk mendapat rokok ilegal itu, online bisa," ujarnya.

Rokok ilegal kini bahkan lebih mudah ditemukan, termasuk melalui platform daring, sehingga mengurangi efektivitas pengendalian konsumsi yang diharapkan dari kebijakan cukai.

"Apalagi perekonomian lagi kurang baik, rokok ilegal ini jadi solusi konsumen, bukan rokok murah, tapi rokok ilegal tanpa cukai," tegasnya.

Hal ini turut dirasakan oleh sejumlah perusahaan besar seperti Gudang Garam yang mengalami penurunan produksi akibat persaingan tidak sehat dengan produk ilegal.

Di tengah kondisi ini, Waljid menyambut baik kabar rencana pemerintah yang berencana tidak menaikkan pajak dalam waktu dekat.

"Infonya tahun depan tidak ada kenaikan pajak, mudah-mudahan nggak naikkan tarif cukai juga di tahun depan," ungkapnya.

Namun, ia tetap mewanti-wanti bahwa jika tarif cukai kembali dinaikkan, sekecil apa pun kenaikannya, dampaknya akan sangat terasa bagi industri dan para pekerja. "Tapi kalau tarif cukai naik, entah sedikit aja naik, pasti ngaruh ke kinerja industri yang berdampak ke mata pencaharian pekerja," ujarnya.

Waljid menyebut ada 308 pekerja Gudang Garam di pabrik Kediri yang terkena PHK. Namun, hingga berita ini ditulis Direktur PT Gudang Garam Tbk, Istata T. Siddharta serta tim komunikasi perusahaan (corcom) Gudang Garam belum merespon pertanyaan CNBC Indonesia.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dirjen Bea Cukai Buka-bukaan Soal Fenomena Rokok Murah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular