
Menteri LH Akui Pengawas Lingkungan Terbatas, 1.100 Berbanding 5 Juta

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan bahwa jumlah pengawas lingkungan hidup yang dimiliki pemerintah selama ini cukup terbatas. Hal tersebut lantas menjadi tantangan tersendiri dalam upaya pengawasan lingkungan.
Ia memerinci, jumlah pengawas lingkungan yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) beserta jajaran di tingkat kabupaten/kota saat ini tercatat hanya mencapai sekitar 1.100 orang.
"Kita hanya memiliki 1.100 pengawas lingkungan hidup. Artinya ini jauh dari kemampuan kita untuk mengontrol pelaksanaan kualitas lingkungan ini yang dilakukan oleh banyak sektor di Indonesia," kata Hanif dalam acara Mindialogue CNBC Indonesia, dikutip Kamis (4/9/2025).
Sementara, berdasarkan sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), jumlah total persetujuan lingkungan di Indonesia mencapai lebih dari 5 juta unit usaha.
Di sisi lain, dengan jumlah pengawas yang sangat terbatas, pemerintah juga dituntut untuk dapat memastikan kelayakan lingkungan pada jutaan kegiatan usaha tersebut.
"Bayangkan, dengan total pengawas lingkungan yang hanya 1.100, maka kita harus mampu menghadirkan kelayakan lingkungan pada hampir 5 juta unit usaha berdasarkan sistem AMDAL kita," ujarnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]