FOTO

Momen Dasco Temui Mahasiswa Langsung di DPR, Bahas RUU Perampasan Aset

Instagram/sufmi_dasco, CNBC Indonesia
Kamis, 04/09/2025 10:35 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut RUU Perampasan Aset akan dibahas usai revisi UU KUHAP, merespons tuntutan mahasiswa di gedung DPR.

1/5 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). (Instagram/sufmi_dasco)

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9/2025). Perwakilan mahasiswa pun juga menyinggung soal tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset. (Instagram/sufmi_dasco)

2/5 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). (Instagram/sufmi_dasco)

"Tadi sudah disampaikan ke adik-adik mahasiswa bahwa UU Perampasan Aset itu terkait UU yang terkait dan supaya tidak tumpang tindih. Terakhir kami sampaikan tinggal menunggu KUHAP selesai kita akan bahas UU Perampasan Aset karena itu saling terkait," kata Dasco. (Instagram/sufmi_dasco)

3/5 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). (Instagram/sufmi_dasco)

Ia mengatakan bahwa sudah meminta Komisi III DPR untuk segera merampungkan revisi KUHAP di masa sidang ini. "Nah ini UU KUHAP-nya masih menerima partisipasi publik. Tapi kami sudah sampaikan kepada pimpinan Komisi III bahwa sudah ada batas limit yang musti kita selesaikan karena partisipasi publiknya sudah banyak dan sudah cukup lama," ucap Dasco. (Instagram/sufmi_dasco)

4/5 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). (Instagram/sufmi_dasco)

"Mudah-mudahan sebelum akhir masa sidang ini untuk KUHAP sudah dapat diselesaikan sehingga kita bisa langsung masuk ke pembahasan RUU Perampasan Aset," sambungnya. Dasco juga berujar bahwa DPR sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, termasuk membentuk tim investigasi dugaan makar hingga UU Perampasan Aset. (Instagram/sufmi_dasco)

5/5 Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa DPR RI akan membahas mengenai RUU Perampasan Aset usai menyelesaikan revisi UU KUHAP. Dasco menyampaikan hal tersebut usai forum penyampaian aspirasi mahasiswa di gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/9/2025). (Instagram/sufmi_dasco)

"Karena ada beberapa hal yang nantinya itu harus dilakukan kerja sama antara DPR dan pemerintahan. Seperti tadi untuk membentuk tim investigasi dugaan makar, lalu kemudian soal UU Perampasan Aset, serta tadi tuntutan pengurangan pajak-pajak yang perlu dilakukan oleh pemerintah dan DPR," ucap Dasco. (Instagram/sufmi_dasco)