Mengenal Sejarah LPS, Sang 'Penjaga' Uang Rakyat
Edward Sianturi, CNBC Indonesia
03 September 2025 12:06

Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)Â awalnya dibentuk untuk satu tujuan, menjamin simpanan nasabah penyimpan di bank. Namun peran lembaga ini berkembang pesat. Setelah diterbitkannya Undang-Undang PPKSK pada 2016, LPS juga diberi mandat sebagai aktor utama dalam proses resolusi bank, termasuk dalam menangani bank gagal melalui dua metode baru: purchase and assumption dan bridge bank. Dalam praktiknya, LPS tidak hanya hadir saat krisis sudah terjadi, tetapi juga mengambil bagian dalam pencegahan krisis melalui Program Restrukturisasi Perbankan.
Simak selengkapnya dalam infografis ini:
Tags
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.