Sri Mulyani Taruh Rp 16 Triliun di Bank BUMN Buat Kopdes Merah Putih

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
02 September 2025 12:40
Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengunjung melihat produk yang dijual pada gerai Koperasi Desa (Kopdes)/Kelurahan Merah Putih Melawai di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (22/7/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati diketahui telah mencairkan saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Penggunaan SAL ini ditegaskan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Aturan yang ditetapkan pada 28 Agustus 2025 adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Dikutip dari PMK tersebut, SAL yang dicairkan kemudian ditempatkan pada bank Himbara, yakni BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Untuk memberikan dukungan kepada Bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada Bank," ungkap Pasal 2 Ayat 2 PMK No.63 Tahun 2025 tersebut, dikutip Selasa (2/9/2025).

Adapun, penggunaan SAL ini dianggarkan sebagai pembiayaan pada subbagian anggaran BUN Investasi Pemerintah. Dalam PMK ini, Sri Mulyani menegaskan penggunaan SAL dilakukan dengan pemindahbukuan dana SAL dari Rekening Kas SAL ke RKUN dalam rupiah sebesar besaran dana SAL.

"Penggunaan SAL dari RKUN untuk penempatan dana pada Bank dicatat sebagai investasi pemerintah nonpermanen," tulis Menkeu dalam PMK ini.

Kemudian, rincian penetapan pembiayaan akan dituangkan melalui Keputusan Menteri Keuangan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Breaking News! APBN Tekor Rp 104 Triliun di Akhir Maret 2025

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular