Beli Beras SPHP Rusak-Kurang Timbangan? Kata Mentan Langsung Tukar Aja

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
02 September 2025 12:25
Stabilisasi Harga Beras, Pemerintah Salurkan 43 Ribu Ton Beras SPHP Serentak Hari Ini. (Dok Kementan)
Foto: Stabilisasi Harga Beras, Pemerintah Salurkan 43 Ribu Ton Beras SPHP Serentak Hari Ini. (Dok Kementan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat yang menerima beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi rusak berhak menukarkannya langsung.

Amran mengklaim hasil panen petani sebenarnya baik, sehingga jika ditemukan kerusakan pada beras SPHP, besar kemungkinan penyebabnya berasal dari proses penyimpanan di gudang Perum Bulog.

Sebagai catatan, beras SPHP merupakan program pemerintah yang dikelola Perum Bulog. Beras tersebut diperoleh melalui penyerapan langsung dari petani untuk menjaga ketersediaan sekaligus stabilitas harga di pasaran.

"Gini, yang kalau ditemukan (beras) rusak. Ini diskresi saya sebagai Mentan, karena kami produksi semua beras baik. Mungkin penyimpanannya (yang bermasalah). Ditukar aja langsung. Kalaupun kemasannya sudah dibuka, (kemudian dilihat) merah, (boleh) ditukar," tegas Amran ditemui di Kementerian Pertanian, dikutip dari detikFinance, Selasa (2/9/2025).

"(Jika ditemukan) rusak berasnya, sudah digunting, (minta) ganti oleh Bulog," tambahnya.

Kurang Timbangan Juga Boleh Tukar

Sebelumnya, Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan, beras program SPHP yang beratnya kurang dari 5 kilogram (kg) bisa ditukar. Ia menekankan, semua pedagang wajib menyediakan timbangan untuk memastikan konsumen tidak dirugikan.

"Sebelum dipasarkan keluar dari gudang Bulog, itu sudah kita kemas dalam bentuk 5 kg, dan diyakinkan 5 kg. Tidak boleh ada yang di bawah 5 kg," ujar Rizal saat ditemui di Kantor Pos Fatmawati, Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Ia menyebut standar minimum yang dijamin Bulog adalah 5 kg per kemasan. "Saya bilang, minimal 5 kg, lebih dikit boleh," lanjutnya.

Jika ada konsumen yang membeli beras SPHP namun ternyata beratnya kurang dari 5 kg, Rizal menegaskan, pembeli berhak menukarnya.

"Karena di counter pas habis beli, semua harus timbang. Konsumen timbang, yakinkan 5 kg. Kalau kurang, tukar yang 5 kg," tegas dia.

Rizal mengatakan, pihak pengecer pun bisa mengajukan penggantian ke gudang Bulog apabila terdapat sejumlah kemasan yang kurang takaran.

"Nanti yang jual atau retailernya, komplain lagi ke gudang Bulog, 'Pak, ini ada sekian kotak nih, sekian packaging yang belum 5 kg'. Boleh begitu," ujarnya.

Sejalan dengan itu, ia menyoroti pentingnya ketersediaan timbangan di setiap tempat penjualan beras SPHP.

"Semua wajib punya timbangan yang jualan. Kalau nggak punya timbangan, bagus nggak usah jualan. Jangan merugikan masyarakat," tegas Rizal.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ucapan Tegas Mentan Amran-Bilang Tak Mau Petani Terpuruk, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular