Jakarta Rugi Rp 50,4 Miliar Imbas Ricuh Aksi Unjuk Rasa-Ini Rinciannya

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Selasa, 02/09/2025 11:05 WIB
Foto: Halte Bus Senen yang hangus Terbakar. (CNBC Indonesia/Muhamad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang aksi unjuk rasa yang terjadi sejak 25 Agustus hingga 31 Agustus lalu meninggalkan jejak kerusakan serius di berbagai daerah. Di ibu kota, kerugian akibat perusakan fasilitas publik mencapai Rp50,4 miliar.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, aksi yang awalnya menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR hingga penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) itu berubah menjadi ricuh. Insiden semakin memanas setelah seorang driver ojek online terlindas kendaraan taktis Barakuda milik kepolisian. Kejadian itu memicu gelombang protes lebih luas.

"Kami mencatat, ada 107 titik aksi di 32 provinsi sejak 25 Agustus. Ada aksi yang berlanjut rusuh, yaitu di Sumatra Utara, DKI Jakarta, Jawa Barat, Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat yang kami catat yang berakhir ada kerusuhan dalam bentuk pengrusakan dan pembakaran, yang lainnya berlangsung secara kondusif," ujar Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Jakarta, Selasa (2/9/2025).


Dia memaparkan, DKI Jakarta menanggung kerugian paling besar. Sebanyak 22 halte mengalami kerusakan, dengan rincian Rp3,3 miliar untuk fasilitas MRT, Rp41,6 miliar untuk Transjakarta, dan Rp5,5 miliar untuk jaringan CCTV. Total kerugian mencapai Rp50,4 miliar.

Kerusakan juga meluas di berbagai kota lain. Di Makassar, Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dan DPRD Kota Makassar dibakar, menyebabkan tiga orang meninggal dunia dan lima lainnya luka-luka. Di Surakarta, Kantor Sekretariat DPRD Solo turut dibakar, sementara di Surabaya Gedung Grahadi hangus dan 11 pos polisi dirusak atau dibakar.

Foto: Suasana arus lalu-lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Suasana arus lalu-lintas di ruas Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (1/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tak hanya itu, Gedung DPRD di Kediri dibakar dan dijarah, kantor Satlantas Polres dilempari, hingga kendaraan barang bukti dirusak. Kerusakan serupa terjadi di Mataram, Bandung, Semarang, Pekalongan, Tegal, hingga Palembang. Bahkan, di Kabupaten Kediri, museum Bagawanta Bhari turut dirusak dan sejumlah benda purbakala hilang.

"Kalau kita lihat data, DKI Jakarta kerusakannya (terparah), kota Makassar kemudian kota Surakarta, Surabaya, Kota Kediri baik DPRD-nya maupun kantor Pemerintah Kabupaten, di Mataram NTB kantor DPRD, di kota Bandung juga dirusak, Semarang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Tegal, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kediri, Kebumen, Kabupaten Jepara, Kota Malang, kota Cirebon, Kota Banyumas, Kota Banjar, Jambi, Kota Tasikmalaya, kota Palembang ada kerusakan di kantor DPRD dan Ditlantas Polda Sumsel, kota Palopo. Itulah beberapa kerusakan akibat aksi-aksi kekerasan yang ada. Demo awal yang kemudian berlanjut kekerasan," jelasnya.

Tito menegaskan, pemerintah pusat telah mengambil langkah cepat. Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat kabinet, bertemu tokoh agama, organisasi masyarakat (ormas), hingga pimpinan partai politik. Arahan presiden menekankan pentingnya deteksi dini terhadap peta gerakan massa, sekaligus membedakan aksi unjuk rasa damai dengan tindakan anarkis.

"Kemudian melakukan koordinasi antara pusat dan daerah dan melakukan beda (cara penanganan) antara demonstrasi dalam menyampaikan pendapat, dengan aksi kekerasan yang di luar koridor undang-undang seperti penjarahan dan pengrusakan lain-lain," tegas Tito.

Ia juga menambahkan, pemerintah daerah diminta menggelar rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama DPRD, kepolisian, TNI, dan kejaksaan.

"Kekompakan Forkopimda sangat penting baik kepala daerah baik dengan pimpinan DPRD kemudian kepala jajaran kepolisiannya kapolda dan kapolres, komandan satuan TNI yang ada dan lain-lain, kejaksaan, itu semua memiliki kekuatan," pungkas dia.


(wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Transfer ke Daerah Dipangkas, Pemerintah Daerah Megap-Megap?