
TASPEN Beri Manfaat JKK bagi Keluarga Korban Unjuk Rasa di Makassar

Jakarta, CNBC Indonesia - PT TASPEN (Persero) melalui Kantor Cabang Makassar menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada ahli waris almarhum Saiful Akbar, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar. Almarhum wafat akibat insiden yang dialami di tengah aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Makassar pada 29 Agustus.
Penyerahan dilakukan oleh Branch Manager TASPEN Cabang Makassar, Ita Wiana Astuti, dan didampingi Branch Manager TASPEN Cabang Palopo, Asep Slamet Riyadi beserta jajaran kepada isteri almarhum, Mustikawati, di kediaman keluarga korban.
"Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Santunan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menjadi bukti nyata bahwa TASPEN selalu mendampingi ASN dalam kondisi apa pun," ungkap Corporate Secretary TASPEN, Henra, dikutip Senin (1/9/2025)
Diketahui manfaat yang akan diterima sebesar Rp379.168.800, terdiri atas Manfaat Program Tabungan Hari Tua (THT) senilai Rp78.584.200 dan Santunan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan total Rp300.584.600. Adapun rincian santunan JKK tersebut mencakup Santunan Kematian sebesar Rp196.075.200; Uang Duka Wafat (UDW) Tewas sebesar Rp24.509.400; Biaya Pemakaman sebesar Rp10.000.000; Beasiswa untuk anak pertama yang saat ini duduk di bangku SMA sebesar Rp25.000.000; dan Beasiswa untuk anak kedua yang saat ini duduk di bangku SD sebesar Rp45.000.000.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas perhatian yang diberikan.
"Kami berterima kasih kepada TASPEN yang sudah cepat membantu kami di saat berduka. Santunan ini sangat berarti bagi keberlangsungan keluarga kami ke depan," ujar Mustikawati.
Sebagai informasi, JKK merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada ASN yang menghadapi risiko kerja sekaligus memastikan keluarga almarhum tetap memperoleh jaminan keberlangsungan kesejahteraan. Program JKK adalah salah satu instrumen TASPEN dalam memberikan perlindungan menyeluruh, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TASPEN Imbau Seluruh Peserta Wajib Lindungi Data Pribadi