
VIDEO
Video: POLRI: 2 Anggota Brimob Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
01 September 2025 14:58
Jakarta, CNBC Indonesia- Divisi Profesi dan Pengamanan Propam POLRI menetapkan tujuh anggota Brimob yang terlibat insiden maut yang menewaskan driver ojek online, terbukti melanggar kode etik. Dua di antaranya ditetapkan dalam kategori pelanggaran berat.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 01/09/2025) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.