Prabowo Tiba-Tiba Sebut Ada Gejala Makar-Terorisme

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
31 August 2025 16:07
Keterangan Pers Presiden Prabowo, Istana Merdeka, 31 Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)
Foto: Keterangan Pers Presiden Prabowo, Istana Merdeka, 31 Agustus 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Sekretariat Presiden RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto menyebut pihaknya melihat adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada gejala yang mengarah pada makar dan terorisme.

Hal itu diungkapnnya saat konferensi pers di Istana Presiden di Jakarta, Minggu (31/08/2025), bersama para pimpinan partai politik.

Dia mengimbau agar masyarakat bisa menyampaikan aspirasi secara damai. Namun bila ada tindakan melawan hukum, anarkis, penjarahan, maka pihaknya memerintahkan kepada pihak Kepolisian dan TNI untuk mengambil tindakan tegas.

"Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya terdapat kegiatan-kegiatan yang bersifat anarkis destabilisasi negara, merusak atau membakar fasilitas umum sampai adanya korban jiwa. Mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya. Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat," tutur Prabowo.

"Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas. Saudara-saudara sekalian, sekali lagi aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati, hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi. Namun kita tidak dapat pungkiri bahwa sudah mulai kelihatan gejala adanya tindakan-tindakan di luar hukum, bahkan melawan hukum, bahkan ada yang mengarah terhadap, mengarah kepada makar dan terorisme," ucapnya.

"Kepada pihak kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk mengambil tindakan yang setegas-tegasnya terhadap segala macam bentuk pengrusakan fasilitas umum, penjarahan terhadap rumah individu ataupun tempat-tempat umum atau sentra-sentra ekonomi. Sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi yang murni dan tutupan dengan baik dan dengan damai," tegasnya.

"Kami pastikan akan didengar, akan dicatat dan akan kita tindak lanjuti. Saudara-saudara sekalian, saya juga akan meminta pimpinan DPR untuk langsung mengundang tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh mahasiswa, tokoh-tokoh dari kelompok-kelompok yang ingin menyampaikan aspirasinya supaya bisa diterima dengan baik dan langsung berdialog. Tadi sudah saya sampaikan, mereka pun sekarang sudah akan segera melakukan pencabutan terhadap beberapa kebijakan di DPR RI," tandasnya.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Hadiri HUT ke-79 Bhayangkara, Ucapkan Terima Kasih ke Polri

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular