
Video
Video: Istana Buka Suara Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan
AS, CNBC Indonesia
Kamis, 28/08/2025 19:24 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri merangkap jabatan.
Prasetyo menyebut akan berkomunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto untuk merespons putusan MK
Hal ini disampaikan Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (28/8).
Related Videos
Popular Videos