Anggaran Kementerian ESDM Jadi Rp 21,66 Triliun di RAPBN 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI menyepakati Pagu Indikatif Kementerian ESDM tahun 2026 sebesar Rp 21,66 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pagu anggaran awal yang telah ada sebelumnya yakni sebesar Rp 8,12 triliun. Anggaran ini kemudian ditambah guna memenuhi target prioritas Presiden untuk pembangunan program Jaringan Gas (Jargas) dan sektor kelistrikan sebesar Rp 8,54 triliun.
"Ini sebenarnya anggaran di perubahan yang sudah kita dapat sekitar Rp 15 triliun lebih, tetapi yang bisa tercover di 2025 sekitar Rp 7,1 triliun, selebihnya kita luncurkan ke 2026 karena itu harus dimasukkan sebagai bagian dari RAPBN 2026," kata Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (28/8/2025).
Bahlil membeberkan bahwa pemerintah juga tengah mendorong percepatan elektrifikasi desa. Mengingat, hingga kini masih ada sekitar 5.700 desa, 4.400 dusun, dan 68 titik lain yang belum teraliri listrik, atau total sekitar 10.068 wilayah.
"Nah, untuk tahun 2026 kita menganggarkan arahan Bapak Presiden untuk kita melakukan percepatan, jadi kita dapat anggaran tambahan Rp 5 triliun. Jadi totalnya kurang lebih sekitar Rp 21,66 triliun," kata Bahlil.
Alokasi anggaran tersebut akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut:
- Sekretariat Jenderal sebesar Rp 565,20 miliar
- Inspektorat Jenderal sebesar Rp 138,72 miliar
- Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar Rp 10,13 triliun
- Ditjen Ketenagalistrikan sebesar Rp 5,87 triliun
- Ditjen Mineral dan Batubara sebesar Rp 679,75 miliar
- Dewan Energi Nasional sebesar Rp 77,60 miliar
- BPSDM ESDM sebesar Rp 929,43 miliar
- Badan Geologi sebesar Rp 1,82 triliun
- BPH Migas sebesar Rp 323,39 triliun
- Ditjen EBTKE sebesar Rp 937,63 miliar
- BPMA sebesar Rp 102,39 miliar
- Ditjen Gakkum sebesar Rp 70 miliar
(pgr/pgr)