Video

Video: KPPU Sebut Industri Pindar Kartel Suku Bunga, AFPI Buka Suara

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Kamis, 28/08/2025 11:07 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia, atau AFPI membantah tudingan kalau platform pinjaman daring atau pindar pernah melakukan kesepakatan harga atau besaran bunga pada 2018. Pernyataan ini menanggapi gugatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, KPPU, terhadap perusahaan pindar terkait praktik kartel bunga pinjaman.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Kamis, 28/08/2025) berikut ini.


Related Videos
Popular Videos