Ada Kebijakan Ini, Siap-Siap Seleksi CPNS Diperketat!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Kamis, 28/08/2025 10:05 WIB
Foto: Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 formasi Kementerian Kesehatan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta, Jumat (25/10/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan melakukan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CPNS) lebih selektif untuk tahun 2026. Hal ini telah ditegaskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Dalam dokumen tersebut, pemerintah menegaskan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan didasarkan pada kebijakan zero atau minus growth.


Adapun, kebijakan zero atau minus growth artinya perekrutan pegawai baru lebih kecil daripada yang akan pensiun. Kebijakan ini ditegaskan dalam poin belanja pegawai yang lebih efisien dalam RAPBN 2026.

"Menghitung kebutuhan ASN tahun 2026 dengan memperhitungkan formasi pegawai yang dibutuhkan dan jumlah ASN yang pensiun serta berpedoman pada kebijakan zero atau minus growth," tulis Nota Keuangan RAPBN 2026, dikutip Kamis (28/8/2025).

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif membenarkan hal ini. Menurut Zudah, penetapan jumlah kebutuhan ASN akan melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), serta kementerian dan lembaga pemerintah daerah.

"Ini harus kita bahas dengan Ibu Menteri Keuangan untuk anggaran dan Ibu MenPANRB untuk jumlah formasi. Serta berbagai kementerian, lembaga, dan daerah-daerah kebutuhannya seperti apa," ujar Zudan saat ditemui di gedung DPR RI, beberapa waktu lalu.

Adapun, dalam proses menentukan kebutuhan, proses seleksi dilakukan berdasarkan usulan instansi pusat maupun daerah.

"Kami tidak menentukan sendiri jumlah kebutuhan dari berbagai instansi. Harus dari masing-masing kementerian, kabupaten, kota, dan provinsi. Karena mereka lah yang membutuhkan ASN itu," ujarnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Anggaran Sekolah Rakyat Naik 255%, Tembus Rp 24,9 Triliun