Kuota BBM Bersubsidi Dipatok 19,162 juta KL Dalam RAPBN 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi XII DPR RI telah menyepakati Asumsi Dasar Sektor ESDM Rencana Anggaran dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satunya yakni terkait volume Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Menjelaskan bahwa pemerintah telah mematok volume subsidi Bahan BBM sebesar 19,162 juta KL. Terdiri dari minyak tanah sebesar 0,526 juta KL, minyak solar sebesar 18,636 juta KL.
"Dengan mempertimbangkan berbagai dinamika yang ada dan juga kita dorong tentang yang terkait dengan efisiensi dan optimalisasi terkait dengan volume BBM bersubsidi," ujar Bahlil dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, dikutip Kamis (28/8/2025).
Selain itu, Komisi XII dan Kementerian ESDM juga menyepakati volume LPG 3 kg yang dipatok sebesar 8,31 juta metrik ton, subsidi tetap minyak solar ditetapkan sebesar Rp 1.000 per liter, subsidi listrik sebesar Rp 101,72 triliun, dan cost recovery sebesar US$ 8,5 miliar.
Selanjutnya, besaran Indonesian Crude Price (ICP) ditetapkan sebesar US$ 70 per barel. Sedangkan lifting minyak dan gas bumi (migas) sebesar 1.594 ribu Barel Barrels of Oil Equivalent per Day (BOEPD), terdiri dari minyak sebesar 610 ribu Barrel of Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 984 BOEPD.
(pgr/pgr)