
Demo DPR Ricuh, JK Angkat Bicara!

Jakarta, CNBC Indonesia - Jusuf Kalla memberikan komentar terkait demo yang berlangsung pada 25 Agustus 2025 kemarin. Saat ditanya oleh wartawan tanggapan mengenai demo besar-besaran di DPR RI, mantan Wakil Presiden RI itu mengatakan bahwa kebebasan berpendapat diperbolehkan.
"Ya masyarakat memang mempunyai hak untuk berbicara masa depan dia dan masa depan negara. Kita lihat seperti itu," ucap Jusuf Kalla kepada wartawan di gedung kampus Cipayung Universitas Paramadina pada Rabu (27/8/2025).
Sebelumnya, hal kebebasan berpendapat saat demo juga dikatakan dijamin oleh negara. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.
"Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat. Namun juga di dalam undang-undang atau aturan itu juga ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi," ucapnya saat ditemui di Selasar Gedung DPR RI pada Selasa (26/8/2025).
Massa datang ke DPR menuntut pembatalan kenaikan tunjangan DPR serta mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah.
Aksi kemarin digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.
(ras/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hitung-Hitungan JK Setelah Trump Naikan Tarif Buat RI
