Internasional

Negara Kaya Ini Hukum Israel, Good Bye Perusahaan & Bank Yahudi

Thea Fathanah Arbar, CNBC Indonesia
27 August 2025 21:10
SPAIN - 2022/03/11: In this photo illustration a Norges Bank Investment Management logo seen displayed on a smartphone with a Norges Bank Investment Management logo in the background. (Photo Illustration by Thiago Prudencio/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)
Foto: Norges Bank Investment Management (Photo Illustration by Thiago Prudencio/SOPA Images/LightRocket via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana kekayaan negara terbesar di dunia, Norges Bank Investment Management (NBIM), resmi menghentikan investasi pada produsen mesin asal Amerika Serikat Caterpillar Inc. serta lima bank Israel. Langkah ini diambil setelah dewan etik NBIM menilai ada risiko tak dapat diterima terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah pendudukan Tepi Barat.

NBIM, yang mengelola dana sekitar US$2 triliun (Rp33.400 triliun) atas nama rakyat Norwegia, menyatakan keputusan divestasi didasarkan pada rekomendasi etik.

"Ada risiko yang tidak dapat diterima bahwa perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi pada pelanggaran serius terhadap hak-hak individu dalam situasi perang dan konflik," ujar manajemen NBIM dalam keterangan resmi, Senin (25/8/2025).

Menurut NBIM, buldoser Caterpillar digunakan otoritas Israel dalam penghancuran properti warga Palestina yang dinilai melanggar hukum. Per akhir 2024, NBIM memegang saham Caterpillar senilai US$2,4 miliar (Rp40,1 triliun), setara 1,2% kepemilikan.

NBIM juga akan melepas kepemilikan pada sejumlah bank, yakni First International Bank of Israel, FIBI Holdings, Bank Leumi, Mizrahi Tefahot Bank, dan Bank Hapoalim. Kelima institusi tersebut dinilai memberikan layanan keuangan bagi pembangunan permukiman Israel di Tepi Barat yang dianggap ilegal oleh hukum internasional.

Keputusan ini muncul di tengah meningkatnya tekanan politik domestik, dengan pemilu Norwegia yang hanya bersisa dua pekan. CEO NBIM Nicolai Tangen bahkan mengakui dana tersebut menghadapi "krisis" karena keterlambatan melaporkan kepemilikan saham di perusahaan jet tempur Israel saat konflik Gaza memanas.

Awal bulan ini, NBIM juga mengumumkan akan meninjau investasi di 56 perusahaan Israel. Hingga pertengahan Agustus, jumlah tersebut telah dikurangi menjadi 38. Selain itu, NBIM berkomitmen menjual saham Israel di luar indeks acuannya serta mengakhiri kontrak dengan manajer aset eksternal di negara tersebut.

Meski menghadapi tekanan politik, NBIM menegaskan tetap menjaga mandat utamanya: menghasilkan imbal hasil maksimal. Sekitar 55% portofolio ekuitas dana ini berada di AS, dengan sektor teknologi menjadi motor laba tahunan sebesar US$222 miliar (Rp3.707 triliun) tahun lalu. Namun pada kuartal I-2025, dana ini merugi sekitar US$40 miliar (Rp668 triliun).

Wakil CEO NBIM Trond Grande menekankan, divestasi ini bukan semata pengurangan bobot investasi, melainkan penyelarasan portofolio dengan pedoman etik.

"Yang penting bagi kami adalah kami tidak berinvestasi di perusahaan yang dapat berkontribusi pada pelanggaran pedoman etika yang kami miliki," kata Grande kepada CNBC International.

Peneliti Oxford University, Ana Nacvalovaite, menilai langkah NBIM ini menunjukkan benturan tak terelakkan antara bisnis dan hak asasi manusia.

Pengecualian oleh NBIM menyoroti bahwa mandat etik diterapkan secara universal, baik untuk industri AS maupun pemberi pinjaman Israel," ujarnya.

Meski begitu, kritikus menilai NBIM masih berinvestasi di aset negara lain yang juga menghadapi tuduhan pelanggaran HAM, termasuk sektor minyak. Menariknya, Bursa Efek Tel Aviv justru mencatat rekor tertinggi tahun ini meski Israel tengah menghadapi perang di berbagai front.

Bagaimana dampak jangka panjang keputusan NBIM terhadap portofolio globalnya masih harus dilihat, namun secara historis, kebijakan etik dana tersebut tidak banyak mempengaruhi imbal hasil jangka panjang.


(tfa/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gegara Gaza, Investor Rp 1.850 T Ini Cabut dari Firma Terkait Israel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular