
Buruh Mulai Ragu dengan Fungsi Sertifikasi K-3 Kemnaker, Ini Alasannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah kecelakaan kerja di lingkungan kerja seperti pabrik atau perusahaan terus meningkat, padahal sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus digencarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mempertanyakan pelaksanaan sertifikasi K3 yang tidak sejalan dengan menurunnya angka kecelakaan kerja.
"Dengan kondisi sekarang ini menjadi pertanyaan kan ketika kasusnya Noel terangkat, pantes kan sertifikasi jalan terus, tapi kita lihat data daripada kecelakaan kerja itu, dari tahun ke tahun makin banyak," katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/8/2025).
"Menurut saya ini ada kondisi darurat terkait dengan kecelakaan kerja. Seharusnya Kementerian Tenaga Kerja ini kan mengevaluasi dong, kenapa sertifikasi jalan terus, tapi kecelakaan kerja makin meningkat," lanjutnya.
Berdasarkan data dari Satudata Kemnaker, jumlah kecelakaan kerja juga terus meningkat. Pada tahun 2024, kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 462.241 kasus, naik hampir 25% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 370.747 kasus.
"Artinya ada sesuatu di sana, berarti perlu patut dipertanyakan. Bisa jadi itu hasil cincai dan tidak bermutu pada akhirnya dan perlu dipertanyakan dong. Hasilnya itu hanya di atas kertas aja, untuk mengejar sertifikasi, semacam persyaratan harus ada K3 segala macam, sehingga pada akhirnya kan, ketika implementasinya tidak berdampak, buktinya apa? Kecelakaan jalan terus, ternyata itu hanya semacam cek kosong aja gitu," ujar Mirah.
Alhasil proses yang ada dalam sertifikasi tersebut bernilai hanya formalitas, pasalnya proses yang diikuti pun tidak berdampak pada menurunnya kecelakaan kerja.
"Hari ini kita sudah diperlihatkan dengan tertangkapnya Noel. Ditambah lagi dengan data kecelakaan kerja yang semakin meningkat setiap tahun. Dalam tanda kutip itu mensahkan apa yang menjadi pikiran kita bahwasannya, ya itu formalitas, itu terjadi hari ini," sebut Mirah.
"Nah, ketika pemerasan muncul karena kalau misal mereka gak mau bayar itu ya udah gak gue keluarin sertifikat, akhirnya jadi pemerasan," lanjutnya.
(fys/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Menaker Yassierli Jadikan Pembelajaran
