
Komentar Dasco Soal Aksi Demo 25 Agustus 2025 di Depan Gedung DPR

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad memiliki pandangan terhadap aksi unjuk rasa yang digelar massa di depan Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). Menurut Dasco, aksi unjuk rasa dijamin di dalam UU.
"Ya kalau demo kan saya sudah sampaikan berulang kali bahwa aspirasi itu kan dijamin oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat," katanya.
Namun, Dasco menekankan, di dalam UU, ada hal-hal yang mengatur bagaimana cara menyampaikan aspirasi.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa yang digelar kemarin berujung ricuh. Massa berkonfrontasi dengan aparat keamanan yang bertugas.
Massa yang menggelar aksi kemarin menuntut pembatalan kenaikan tunjangan anggota DPR serta mengkritisi sejumlah kebijakan pemerintah. Massa juga menilai kondisi perekonomian masyarakat saat ini dalam kondisi lemah.
(miq/miq)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dasco Unggah Foto Pertemuan Prabowo & Megawati: Merajut Kebersamaan
