
Video
Video: Tok! DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Jadi Kementerian
AS, CNBC Indonesia
Selasa, 26/08/2025 11:22 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Setelah disahkan, maka Badan Penyelenggara (BP) Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Persetujuan ini diambil dalam rapat paripurna ke-4 DPR masa persidangan tahun 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.