Diskon Pajak Mobil Listrik Impor 2026 Lanjut? Ini Jawaban Kemenperin
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perindustrian memastikan bahwa skema fasilitas bea masuk 0% untuk impor kendaraan listrik (BEV) ke Indonesia masih berlaku hingga 31 Desember 2025. Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian Mahardi Tunggul Wicaksono menyebut belum ada pembicaraan dengan instansi terkait lainnya untuk memperpanjang kebijakan ini pada tahun depan.
"Terkait insentif ini sampai sekarang diinfokan kami belum ada sama sekali rapat atau pertemuan Kementerian dan Lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini," kata Tunggul dalam diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) mengenai Polemik Insentif BEV Impor di Kemenperin, Senin (25/8/2025).
Artinya untuk saat ini kebijakan tersebut bakal berakhir di tahun 2025. Tahun 2026 mendatang, produsen mobil listrik yang menikmati fasilitas impor CBU (Completely Built Up) atau kendaraan jadi dengan bea masuk 0%, wajib memiliki komitmen untuk melakukan produksi lokal.
"Jadi bisa diasumsikan karena belum ada rapat pertemuan maka insentif ini akan berakhir sesuai regulasi yang ada," kata Tunggul.
Sementara itu Peneliti senior dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI Riyanto mengkhawatirkan investor yang sudah menanamkan modalnya di Indonesia bisa menjadi ragu jika kebijakan tersebut berlanjut.
"Produsen yang sudah invest di domestik mengalami suatu hal yang berat, karena udah investasi banyak kemudian set up dengan kapasitas produksi besar kemudian ada produk lain yang mengusi pasar tersebut," kata Riyanto.
"Yang mau invest ya udah lah jualan aja, harusnya berhenti di 2025 dan pemerintah menerapkan secara konsisten 1 Banding 1, jual 1 maka produksi 1 di 2026, produksi sebagaimana dijual, kalau ngga, ada bank garansi yang diambil pemerintah, kalau dibiarkan ngga fair buat mereka yang sudah invest di Indonesia," lanjutnya.
(fys/wur)