00:19
Jakarta, CNBC Indonesia - DPR RI dan pemerintah tengah membahas revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Dalam RUU tersebut disepakati Tim Petugas Haji Daerah (TPHD) dihapuskan.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 25/08/2025) berikut ini.