Alamak! Lebih dari 1.000 Tambang Ilegal Tersebar di RI
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keresahannya mengenai makin maraknya kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) alias tambang ilegal di berbagai wilayah di Indonesia. Bahkan, jumlahnya telah mencapai lebih dari 1.000 titik.
Presiden Prabowo membeberkan, berdasarkan laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH), terdapat sebanyak 1.063 lokasi tambang ilegal di Indonesia. Nilai kerugian negara akibat adanya tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.
"Saya telah diberi laporan dengan aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun," kata Presiden Prabowo saat Pidato RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (15/08/2025).
Melihat kondisi ini, Presiden Prabowo Subianto pun dengan tegas mewanti-wanti orang-orang "besar" dan "kuat", khususnya Jenderal dari TNI, Polri, maupun partai politik untuk tidak membekingi atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal.
"Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.
"Dan sebagai sesama pimpinan partai, sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota partai, termasuk partai saya, Gerindra, kalau Anda terlibat, Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, Saudara-Saudara, kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buah mu di kebun-kebun itu," bebernya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM juga tengah berupaya melakukan perbaikan tata kelola di sektor pertambangan. Hal ini menyusul maraknya praktik pertambangan tanpa izin alias (PETI) yang semakin merajalela.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae mengatakan upaya perbaikan tata kelola akan dilakukan melalui optimalisasi penegakan hukum.
"Perbaiki tata kelola lewat optimalisasi penegakan hukum. Jadi kita mengupayakan langkah-langkah yang sifatnya preventif ya karena yang paling utama itu kan penyelamatan cadangan negara," ujar Rilke ditemui di Kantor Kementerian ESDM, dikutip Selasa (19/8/2025).
Menurut dia, Ditjen Gakkum juga telah memetakan potensi pertambangan ilegal di sektor batu bara, nikel, hingga mineral lainnya. Adapun, tahapan penyiapan data, personel, dan penganggaran ditargetkan optimal pada September 2025.
"Nah mungkin nanti September kita sudah optimal sih penyiapan data, personil, penganggaran semua kita sudah siap," ujarnya.
(wia)