Breaking News

KPK Tetapkan 11 Tersangka Pemerasan Sertifikat K3, Termasuk Wamenaker!

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Jumat, 22/08/2025 15:59 WIB
Foto: Potret para tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan saat dipamerkan kepada publik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025). (CNBC Indonesia/Robertus Serin)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. Penetapan itu diumumkan oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di kantor KPK, Jumat (22/8/2025).

"KPK selanjutnya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup. KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang tersangka," kata Setyo.


Kesebelas inisial tersangka adalah IBM, YAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SKP, SUP, TEN, MM. Salah satu inisial tersangka yang disebutkan, IEG, merupakan Immanuel Ebenezer Gerungan. KPK selanjutnya melakukan penahanan selama 20 hari terhadap para tersangka di lingkungan tahanan cabang KPK.

Seperti diberitakan, Immanuel ditangkap dalam rangkaian OTT oleh KPK pada Rabu (20/8/2025). Pihak Istana Kepresidenan memastikan Presiden Prabowo sudah memperoleh laporan terkait penangkapan tersebut. Kendati demikian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Prabowo belum menyiapkan sosok pengganti Noel. "Belum. Kan masih ada menterinya," katanya.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

KPK Tangkap Tangan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer