Tak Harus ke China-Jepang, Kini Uji Kendaraan Ada di Bekasi-Hemat APBN

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Jumat, 22/08/2025 13:20 WIB
Foto: Razia tilang uji emisi (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pabrikan otomotif yang merakit kendaraan di Indonesia sudah ada sejak 50 tahun lalu, namun pengujiannya masih harus dilakukan di beberapa negara, termasuk China hingga Jepang. Kini, pengujian kendaraan tersebut bisa dilakukan di proving ground yang ada di Bekasi.

"Sebelumnya tes di China, Jepang atau luar negeri, sekarang kita sudah punya proving ground untuk menguji kendaraan yang diproduksi massal," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan dikutip Jumat (22/8/2025).

Melalui serangkaian ujicoba ini bisa dilihat apakah kendaraan tersebut layak untuk lolos dari uji keselamatan hingga akhirnya bisa mengaspal di jalan raya. Berbagai aspek akan menjadi pertimbangan, misalnya dari kelayakan kendaraan untuk keselamatan penumpang jika terjadi kecelakaan.


"Sampai pengujian tes dengan kecepatan tertentu, gimana tabrakan depan, samping, bisa kita lihat bagaimana kendaraan tersebut dampaknya ke penumpang. Kita ada standar-standar kerusakan mana yang bisa berdampak pada pengemudi dan penumpang, ada tes seatbelt, terkait kecelakaan, ada uji emisi dan sebagainya, itu salah satunya gimana kita bangun kendaraan berkeselamatan," sebut Aan.

Proving Ground merupakan fasilitas pengujian di luar ruangan (outdoor test) sesuai dengan standar internasional yang telah mengadopsi United Nations Agreement Concerning The Adoption of Uniform Conditions of Approval and Reciprocal Recognition of Approval For Motor Vehicle Equipment and Parts (UN Agreement).

Dengan adanya pembangunan Proving Ground BPLJSKB Bekasi, pelaksanaan uji tipe yang selama ini dilaksanakan di luar negeri nantinya bisa dilaksanakan di Indonesia. Dengan demikian, potensi ekspor kendaraan dari industri otomotif Indonesia akan semakin meningkat.

Proving Ground Bekasi dibangun mulai 2021 melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) yang diusung Kemenhub, dapat menghasilkan pengujian tipe kendaraan bermotor yang lebih akurat dan memenuhi standar internasional, sehingga akan meningkatkan aspek keselamatan kendaraan bermotor. Selain itu juga mendukung komitmen Indonesia untuk mengendalikan tingkat emisi karbon pada kendaraan, serta mengurangi ketergantungan pendanaan dari APBN.

Nantinya akan ada sekitar 16 fasilitas pengujian sesuai dengan standar internasional United Nation Regulation (UNR) yang rencananya akan diterapkan di negara ASEAN yang tergabung dalam ASEAN Mutual Recognition Agreement. Proving ground juga digunakan sebagai tempat penelitian pengembangan industri otomotif.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Lesu, Pasar Otomotif Tetap Diminta Tidak PHK