00:57
Jakarta, CNBC Indonesia - Publik kembali heboh akibat adanya kenaikan tunjangan rumah terkait peralihan fasilitas dari rumah jabatan anggota DPR RI yang mencapai RP 50 juta.
Tunjangan itu pun menambah total penghasilan anggota DPR mencapai lebih dari Rp100 juta setiap bulannya.
Menanggapi hal itu, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menyatakan bahwa urusan tunjangan rumah bagi anggota DPR sepenuhnya berada pada kewenangan Kementerian Keuangan, pada Kamis (21/8).
Lebih lanjut lagi, Prasetyo menambahkan perubahan fasilitas itu terkait dengan tidak lagi digunakannya rumah jabatan di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan, oleh anggota DPR.