
Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Menaker Yassierli Jadikan Pembelajaran

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pihaknya akan terus berbenah terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Hal ini berkaitan dengan ditetapkannya Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang kerap disapa Noel.
Yassierli mengungkapkan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini tengah melakukan pembenahan dan penataan jajaran di lingkungan Kemnaker, terutama yang berkaitan dengan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
"Saya sedang melakukan banyak pembenahan dan penataan khususnya terkait dengan integritas, profesionalisme, dan perbaikan pelayanan," kata Yassierli dalam konferensi pers di Gedung Kemnaker, Kamis (21/8/2025).
Khusus sertifikasi K3, Kemnaker sudah melaksanakan pakta integritas dengan beberapa perusahaan jasa K3 (PJK3).
"Kami sudah melaksanakan pakta integritas dengan beberapa perusahaan jasa K3, total sudah hampir 1.000 perusahaan di Indonesia, dan ini baru selesai untuk membuat komitmen supaya tidak ada praktik suap, pemerasan, dan atau gratifikasi," ujar Yassierli.
Selain itu, Yassierli juga sudah melakukan rotasi pegawai yang sudah bekerja di lingkungan Kemnaker hingga lebih dari empat tahun.
"Kami sudah melakukan rotasi pegawai yang sudah bekerja hingga lebih dari 4 tahun pada posisinya dan melakukan perbaikan proses layanan, sehingga lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Yassierli juga sudah merevisi berbagai regulasi terkait pelayanan K3, seperti Permenaker Nomor 33 Tahun 2016, Permenaker Nomor 5 Tahun 2018, dan Permenaker Nomor 8 Tahun 2020. Sedangkan untuk Permenaker Nomor 4 Tahun 1987 sudah selesai diharmonisasi.
"Peristiwa ini harus dijadikan pembelajaran bersama dan saya berharap ke depan tidak ada lagi insan di Kemnaker yang terlibat praktik korupsi atau penyimpangan dalam bentuk apapun," tegas Yassierli.
Seperti diberitakan, KPK telah menangkap Noel, sapaan akrab Immanuel Ebenezer, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan lembaga tersebut, kemarin.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi detikcom, Kamis (21/8/2025). Dia membenarkan kabar Noel ditangkap KPK.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Noel.
Saat ini, KPK masih memeriksa Noel di Gedung KPK. Terbaru, KPK telah mengamankan total 14 orang. Sama halnya dengan Noel, ke-14 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan intensif.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Profil Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Terjaring OTT KPK Rabu Malam
