TKD Pemda Turun Rp214 T di 2026, DPR: Penurunan Terbesar Dalam Sejarah
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia menyoroti penurunan yang signifikan dalam anggaran Transfer ke Daerah di RAPBN 2026. Tercatat dalam RAPBN 2026, Transfer ke Daerah (TKD) turun sebesar Rp 214 triliun atau 24,7% menjadi Rp 650 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mengungkapkan ini adalah penurunan terbesar sepanjang sejarah.
"Yang memegang rekor dunia ini adalah Transfer ke Daerah, turun 24,7%. Penurunan terbesar sepanjang sejarah transfer ke daerah dalam APBN," katanya dalam rapat kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia, Kamis (21/8/2025).
Dolfie mempertanyakan kepada pergeseran anggaran tersebut. Dia menilai anggaran TKD ini sudah pasti berpindah ke anggaran pemerintah pusat.
"Di mana belanja pemerintah pusat angka ini masuk? Sebagian besar masuk di BA BUN lainnya,"
Dia menuturkan anggaran TKD ini berpindah ke lokasi Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dalam data DPR, BA BUN tahun depan meningkat jadi Rp 525 triliun, dibandingkan Rp 358 triliun.
"Rp 525 triliun yang digunakan direncanakan sendiri, digunakan sendiri, tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, accountable," ujar Dolfie.
Dolfie pun mempertanyakan dalam RUU APBN 2026, keterlibatan DPR di dalam mencermati ini dihapus.
"Artinya apa Rp 525 triliun ini, pemerintah sendiri menggunakan untuk apa aja silakan. Nahm ini yang menurut saya tidak memiliki rasa keadilan dan kepatutan," tegasnya.
Dia pun mendesak agar ada kriteria dan syarat untuk membahas besaran BA BUN ini. Tidak bisa jika anggaran ini berdasarkan diskresi pemerintah sendiri. Menurut Dolfie anggaran BU BUN jika dipakai untuk kompensasi tarif listrik dan BBM hanya berkisar Rp 225 triliun.
Lalu, sisanya Rp 300 triliun bisa dibelanjakan pemerintah. Dia berharap sisanya ini bisa dibicarakan dengan DPR. Dolfie pun meminta Menteri Keuangan merincikan besaran anggaran ini dalam pembahasan selanjutnya.
(haa/haa)