Internasional

Trump Luncurkan 3 Kapal Perang ke Negara Ini, Sebut Rezim Gak Guna

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Kamis, 21/08/2025 05:00 WIB
Foto: Ilustrasi kapal perang Amerika Serikat (AS) (YARN SOVEIT / AFP)

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) mengerahkan tiga kapal perusak berpeluru kendali Aegis ke perairan lepas pantai Venezuela. Hal ini merupakan bagian dari upaya Presiden Donald Trump untuk melawan kartel narkoba Amerika Latin.

"USS Gravely, USS Jason Dunham, dan USS Sampson diperkirakan akan segera tiba di wilayah tersebut," kata pejabat tersebut, yang berbicara kepada Associated Press (AP) dengan syarat anonim pada hari Selasa karena mereka tidak berwenang berkomentar. Kemudian pada hari Selasa, seorang juru bicara Gedung Putih mengonfirmasi pengerahan tersebut kepada Newsweek melalui email.

Sekretaris pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, menanggapi pertanyaan tentang pengerahan yang dilaporkan tersebut dalam konferensi pers hari Selasa waktu setempat. Ia menyebutkan tentang rezim Presiden Venezuela, Nicolás Maduro, yang dianggap tidak bertanggung jawab.


"Presiden siap menggunakan setiap elemen kekuatan Amerika untuk menghentikan narkoba membanjiri negara kita dan untuk membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan. Rezim Maduro bukanlah pemerintah yang sah-rezim tersebut adalah kartel teror Nacro," tegasnya, dikutip Kamis (21/8/2025).

Seorang pejabat Departemen Pertahanan lainnya mengonfirmasi bahwa kapal-kapal Angkatan Laut AS telah ditugaskan untuk misi tersebut guna mendukung operasi antinarkoba. Pejabat tersebut, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, mengatakan kapal-kapal tersebut akan dikerahkan "selama beberapa bulan".

Pengerahan ini menggarisbawahi dorongan Trump untuk menggunakan kekuatan militer AS melawan kartel yang ia tuduh telah memasukkan fentanil dan obat-obatan terlarang lainnya ke dalam komunitas Amerika, serta memicu kekerasan di kota-kota AS.

Pada bulan Februari, Trump menetapkan Tren de Aragua di Venezuela, MS-13 di El Salvador, dan enam kelompok yang berbasis di Meksiko sebagai organisasi teroris asing. Pemerintahannya juga telah mengintensifkan penegakan hukum imigrasi terhadap para tersangka anggota geng.

Sementara itu, Maduro didakwa di pengadilan federal New York pada tahun 2020, selama masa jabatan pertama Trump, atas tuduhan narko-terorisme dan konspirasi untuk mengimpor kokain, bersama beberapa sekutu dekatnya. Saat itu, AS menawarkan hadiah sebesar US$15 juta (Rp243 miliar) untuk penangkapannya.

Awal bulan ini, pemerintahan Trump menggandakan hadiah penangkapan Maduro menjadi US$ 50 juta (Rp 813 miliar), menuduhnya bertindak sebagai pengedar narkoba besar dan berkolusi dengan kartel untuk mengirim kokain yang dicampur fentanil ke AS.

Pada hari Senin, Maduro mengatakan AS telah meningkatkan ancamannya dan berjanji untuk memobilisasi lebih dari 4,5 juta anggota milisi di seluruh negeri. Milisi yang dibentuk oleh mantan Presiden Hugo Chávez ini terdiri dari para sukarelawan yang dapat mendukung angkatan bersenjata dalam mempertahankan diri dari serangan asing maupun domestik.

"Kekaisaran telah menjadi gila dan telah memperbarui ancamannya terhadap perdamaian dan ketenangan Venezuela," kata Maduro dalam sebuah acara di Caracas, tanpa menyebutkan tindakan spesifik AS.


(tps/șef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Gedung Putih Resmi Memiliki Akun TikTok