
Eks Dirut Sebut: PPI Laba Rp 32 Miliar Berkat Beli Gula dari Importir

Jakarta, CNBC Indonesia - Eks Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI Persero), Dayu Padmara Rengganis menyebutkan PT PPI memperoleh laba Rp 32 miliar dari membeli gula pada importir. Dayu menjelaskan, kala itu harga pasaran gula dipatok Rp 12 ribu dan PT PPI membeli gula dari importir swasta Rp 9 ribu.
Melalui penugasan dari Menteri Perdagangan saat itu, yakni Thomas Lembong, PPI membukukan laba miliaran. Dayu menguraikan tidak mengetahui pasti apakah keuntungan PT PPI bisa disebut sebagai keuntungan negara.
"Kami PPI mendapat penugasan dari Mendag. Bahkan nama importir gula tersebut dari Stafsus Mendag, kami hanya menjalankan penugasan saja," ungkap Dayu yang hadir sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, dikutip Rabu (20/8/2025).
Pada kesempatan itu juga, pengacara Hotman Paris Hutapea menyitir ucapan eks Mendag Tom Lembong yang bilang terdakwa lain dalam perkara importasi gula seharusnya dibebaskan dari dakwaan. Hotman, sebagai pengacara terdakwa Tony Wijaya NG - menjelaskan pelaku utama dalam kasus ini oleh Keppres (Keputusan Presiden) sudah dinyatakan no case anymore, sehingga seharusnya no case
"Saya meminta kepada Majelis Hakim agar semua importir ditangguhkan penahanan," pintanya.
Ada pun terdakwa korporasi dalam korupsi ini yakni Direktur Utama (Dirut) PT Angels Products Tony Wijaya NG; Direktur PT Makassar Tene Then Surianto Eka Prasetyo; Direktur Utama PT Sentra Usahatama Jaya Hansen Setiawan; Direktur Utama PT Medan Sugar Industry Indra Suryaningrat. Direktur Utama PT Permata Dunia Sukses Utama Eka Sapanca; Presiden Direktur PT Andalan Furnindo Wisnu Hendraningrat; kuasa Direksi PT Duta Sugar International Hendrogiarto A Tiwow; Direktur Utama PT Berkah Manis Makmur Hans Falita Hutama; dan Direktur PT Kebun Tebu Mas Ali Sandjaja Boedidarmo.
Sembilan terdakwa itu didakwa merugikan keuangan negara karena mendapat kuota impor gula dari Mendag Tom Lembong periode 2015-2016. Jaksa penuntut umum mempermasalahkan pemberian impor gula itu karena tidak sesuai prosedur seperti tidak diputuskan dalam rapat antar kementerian.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Mau Ngerem Total Impor Gula, Mentan Amran Keluarkan Jurus Ini