Sri Mulyani Siap Gelontorkan Rp600 T Buat Bayar Bunga Utang di 2026

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
19 August 2025 09:00
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025). CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN & Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Aula Chakti Budhi Bhakti (CBB),  Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat, (15/8/2025). CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mematok anggaran Rp 599,44 triliun pada 2026 untuk membayar bunga utang negara.

Terungkap dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, jumlah alokasi anggaran pembayarab bunga ini naik 8,6% dibandingkan outlook pembayaran bunga utang pada 2025.

"Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp 599.440,9 triliun, naik 8,6% dari outlook pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2025," tulis dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2026, dikutip Selasa (19/8/2025).

Adapun, rinciannya yaitu pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp 538,70 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp 60,74 triliun.

Kementerian Keuangan mengklaim pertumbuhan pembayaran bunga utang pada tahun anggaran 2026 ini lebih rendah jika dibandingkan dengan pertumbuhan 2025, yakni sebesar 13%.

Pembayaran bunga utang ini mencakup pembayaran kupon atas SBN, bunga atas pinjaman dan biaya lain yang timbul dalam rangka menjalankan program pengelolaan utang.

Sebagai catatan, besaran pembayaran beban bunga mengalami fluktuasi dipengaruhi oleh berbagai faktor baik internal maupun eksternal.

Patut diingat, secara inheren, beban bunga utang terdampak risiko yang bersumber dari volatilitas nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing dan perubahan tingkat suku bunga.

"Faktor lain yang turut mempengaruhi beban bunga adalah sentimen pasar atas instrumen surat berharap negara, volume kebutuhan pembiayaan anggaran dan kondisi perekonomian terkini," tulis pemerintah dalam buku Nota Keuangan II.

Kendati demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjaga pembayaran bunga utang pada level yang efisien dan terkendali melalaui kebijakan pengelolaan utang yang prudent, terukur dan berbasis manajemen risiko.

Kementerian Keuangan juga menegaskan kebijakan pembayaran bunga utang pada tahun 2026 diarahkan untuk tiga hal. Pertama, memenuhi pembayaran bunga utang secara tepat waktu dan tepat jumlah untuk menjaga kredibilitas pengelolaan utang.

Kedua, mendorong efisiensi bunga utang melalui pengelolaan portofolio yang optimal serta penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi size, timing, tenor, mata uang dan instrumen. Terakhir, mendorong pengembangan dan pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar SBN yang dalam, aktif dan likuid.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sri Mulyani Akan Paparkan Kerangka APBN 2026 Besok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular