Sumur Minyak di Blora Kebakaran, ESDM Buka Suara

sef, CNBC Indonesia
Senin, 18/08/2025 15:20 WIB
Foto: Kondisi sumur minyak di Blora Senin (18/8/2025). (Achmad Niam Jamil/detikJateng)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sumur minyak terbakar di Dusun Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah (Jateng). Dilaporkan setidaknya tiga orang tewas dalam kejadian itu.

Mengutip detikJateng, Senin (18/8/2025), sebagian besar korban adalah ibu-ibu yang mengambil minyak di sekitar lokasi. Garis polisi sudah dipasang di sekitar lokasi sebagai peringatan agar warga tidak melintas dan tidak mendekat.


Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Blora Mulyowati menjelaskan kejadian sebenarnya terjadi Minggu. Saat itu sejumlah warga tengah mengambil minyak yang berada di sekitar lokasi mulut sumur.

"Itu aktivitas seperti biasa pas ada pengeboran, mungkin dari masyarakat lingkungan yang ada di sekitar lokasi tidak tahu kalau ada gas beracun, karena adanya gas beracun," jelasnya.

"Jam 11.30 WIB itu sempat meledak, nah itu mengeluarkan percikan api, tapi dengan itu ibu-ibu yang mengambil itu (minyak) tidak sadar kalau itu membahayakan, sampai akhirnya ada ledakan lagi dan mengakibatkan kebakaran ke badan," terangnya lagi.

Mereka yang meninggal antara lain Tanek (60) dan Sureni (52), kemudian Wasini (50). Selain ketiga orang tersebut seorang ibu dan anak balitanya juga menjadi korban dan dirawat di rumah sakit, karena mengalami luka bakar yang sangat serius.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan dukacita atas meninggalnya warga. Sumur yang meledak itu milik masyarakat, bukan di bawah naungan BUMD atau koperasi atau UMKM.

"Kami mengucapkan prihatin dan berduka atas jatuhnya korban jiwa dalam peristiwa ledakan tersebut. Ini jadi perhatian kita semua bahwa pentinganya untuk membenahi tata kelola sumur masyarakat dengan baik," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, dalam keterangannya, Senin.

Dwi Anggia menyampaikan pengeboran minyak telah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Termasuk mengatur aspek keselamatan kerja untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang.

"Di mana dengan adanya Permen No 14 inilah nanti diatur dan juga untuk mengantisipasi hal-hal seperti ini (kecelakaan kerja) terjadi," ujarnya.

"Seperti yang kita tahu, banyak di antara sumur masyarakat yang berjalan belum mengindahkan aspek keselamatan," ucapnya.

"Sekali lagi, kebijakan ini, hanya untuk sumur masyarakat yang sudah telanjur ada (bukan untuk dibuka sumur masyarakat baru). Jadi akan ada daftar hasil inventarisasi sumur masyarakat. Sumur masyarakat dinaungi di bawah 1 BUMD, Koperasi dan atau UMKM, kerjasama dengan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama). Nah, BUMD/Koperasi/UMKM ini memiliki tanggung jawab perbaikan tata kelola (termasuk lingkungan dan keselamatan). Selain dengan lebih rapihnya tata kelola sumur, ke depannya negara juga dapat potensi lifting minyak & penerimaan," jelasnya.

ESDM mengatakan penanganan dilakukan untuk bisa mengurangi resiko, baik dari aspek keselamatan, termasuk kelestarian lingkungan. Kementerian juga akan meminta agar pemerintah provinsi segera merampungkan inventarisir sumur masyarakat.


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Blora Siapkan 1.000 Sumur Rakyat Usai Regulasi Migas Terbit