
Penurunan Bendera HUT RI ke-80 Jam Berapa? Ini Jadwal Resminya

Jakarta, CNBC Indonesia — Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-80 telah berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (17/8/2025) pagi. Sore harinya, agenda dilanjutkan dengan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih.
Mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-25/M/S/TU.00.03/08/2025, Upacara Penurunan Bendera akan dimulai pukul 17.00 WIB di halaman Istana Merdeka. Lokasi ini sama dengan tempat dilaksanakannya upacara detik-detik proklamasi pada pagi hari.
Setelah itu, sekitar pukul 17.45 WIB, prosesi dilanjutkan dengan Kirab Pengembalian Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi dari Istana Merdeka menuju Monumen Nasional (Monas).
Sebagai penutup rangkaian puncak peringatan HUT ke-80 RI, pemerintah menggelar Karnaval Bersatu Kemerdekaan. Acara ini akan berlangsung di kawasan Monas dan membentang hingga Jl. M.H. Thamrin-Bundaran HI-Semanggi.
Adapun tata pelaksanaan upacara penurunan bendera diatur dalam UU Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Beleid tersebut mewajibkan seluruh warga negara untuk mengibarkan Merah Putih setiap 17 Agustus di rumah, gedung, kantor, hingga transportasi umum maupun pribadi.
Saat prosesi penurunan berlangsung, seluruh peserta upacara wajib berdiri tegak, memberi hormat, serta menghadapkan muka ke arah bendera hingga prosesi selesai. Pengibaran dan penurunan bendera juga dapat diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Istana Jelaskan Alasan Prabowo Beri Abolisi-Amnesti Tom Lembong-Hasto
