Puan Siap Dukung Prabowo Berantas 1.063 Tambang Ilegal

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
15 August 2025 17:40
Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) saat dalam Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)
Foto: Ketua DPR RI, Puan Maharani (tengah) saat dalam Sidang Tahunan 2025 di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani ikut buka suara perihal isu merebaknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) alias tambang ilegal di Indonesia. Hal itu menanggapi pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebutkan terdapat 1.063 tambang ilegal di Indonesia.

Puan mengungkapkan pihaknya mendukung arahan Prabowo untuk memberantas aktivitas pertambangan ilegal dalam negeri. Salah satunya melalui penegakan Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

"Ya tentu saja kami sangat optimis dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden Prabowo, kami siap mendukung, dan bagaimana semuanya itu bisa dilaksanakan dengan baik," jelasnya, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Dia menilai, penegakan Pasal 33 UUD 1945 ayat 3 yang berbunyi "bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat" tersebut sejalan dengan arahan Prabowo untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal di Tanah Air.

"Bahwa penegakan hukum dan melaksanakan Pasal 33 dengan baik dan sesuai dengan apa yang menjadi semangat dari Presiden harus kita dukung," tandasnya.

Memang, Prabowo sendiri mengungkapkan ada sebanyak 1.063 tambang ilegal tersebar di Indonesia. Atas hal itu, ia menegaskan untuk menindak tambang-tambang ilegal tersebut.

"Kita akan tertibkan juga tambang-tambang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal," ungkap Prabowo dalam Pidato Kenegaraan pertamanya di Sidang Tahunan MPR RI, Jumat (15/8/2025).

Prabowo bahkan membocorkan, dari kegiatan 1.063 tambang ilegal itu, potensi kerugian negara adalah minimal Rp 300 Triliun.

"Ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp 300 Triliun. saudara-saudara sekalian saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh Parpol untuk mendukung ini demi rakyat kita,"

"Saya beri peringatan apakah ada orang besar, orang-orang kuat, Jenderal-Jenderal dari manapun, apakah Jenderal dari TNI dan dari Polisi atau mantan Jenderal, tidak ada alasan kami akan bertindak atas nama rakyat," tegas Prabowo.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Jamin Tangani Serius Penambangan Ilegal Raja Ampat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular