Bekingin Tambang Ilegal, Jenderal TNI Polri-Parpol Diultimatum Prabowo
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto dengan tegas mewanti-wanti orang-orang "besar" dan "kuat", khususnya Jenderal dari TNI, Polri, maupun partai politik untuk tidak membekingi atau mendukung kegiatan pertambangan ilegal.
Prabowo menyebut, pihaknya sudah mendapatkan laporan bahwa kini terdapat 1.063 tambang ilegal di Tanah Air. Akibat tambang ilegal ini, negara berpotensi merugi minimal sebesar Rp 300 triliun.
"Kita akan tertibkan juga tambang-tambang melanggar aturan. Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal, dan potensi kekayaan yang dihasilkan oleh 1.063 tambang ilegal ini dilaporkan potensi kerugian negara adalah minimal Rp 300 triliun. Saya minta dukungan seluruh MPR, saya minta dukungan seluruh parpol, untuk mendukung ini demi rakyat kita," ungkapnya pada Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD 2025 di Gedung DPR MPR, Jakarta, Jumat (15/08/2025).
"Dan saya beri peringatan apakah ada orang besar orang-orang kuat jenderal-jenderal dari mana pun, apakah jenderal dari TNI dan dari polisi atau mantan jenderal, tidak ada alasan, kami akan bertindak atas nama rakyat," tegasnya.
"Dan sebagai sesama pimpinan partai, sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota partai, termasuk partai saya, Gerindra, kalau Anda terlibat, Anda jadi justice kolaborator, Anda laporkan saja, karena walaupun kau Gerindra tidak akan saya lindungi, Saudara-Saudara, kalau ada yang berani, saya telah perintahkan Panglima TNI dan Kapolri kalau Anda mau ke provinsi ini pakai pasukan dari provinsi lain, jangan-jangan ada anak buah mu di kebun-kebun itu," bebernya.
"Saudara-Saudara Wakil Rakyat tahu keadaan sebenarnya, bener? saya sudah lama jadi orang Indonesia. Segala ulah, apalagi saya mantan tentara jadi junior itu jangan macem-macem ya. Kalau rakyat yang nambang ya sudah kita bikin koperasi, kita legalkan, kita atur, tapi jangan alasan rakyat tau-tau nyelundup ratusan triliun," pungkasnya.
Tak hanya terkait tambang ilegal, Prabowo pun menyinggung soal jutaan hektar lahan perkebunan sawit yang telah melamggar aturan dan kini sudah kembali dikuasai negara.
"Beberapa saat lalu, tahun lalu, kita dapat laporan ada ribuan ada jutaan perkebunan kelapa sawit yang melanggar hukum yang menyimpang regulasi, ada yang membuat perkebunan di hutan lindung, ada yang tidak melaporkan luasnya perkebunan mereka, ada yang dipanggil BPKP tidak mau datang, kami terbitkan Perpres No.5 tahun 2025 penertiban kawasan hutan, dan pada hari ini saya melaporkan di majelis ini bahwa pemerintah RI sudah menguasai kembali 3,1 juta hektare dari potensi 5 juta hektare lahan sawit yang dilaporkan melanggar aturan tapi kita belum verifikasi," paparnya.
"Yang sudah jelas melanggar 3,7 juta hektare dan dari 3,7 juta 3,1 juta sudah dikuasi kembali," ujarnya.
"Saudara-Saudara bahwa ada keputusan pengadilan yang sudah inkrah 18 tahun lalu, yang memerintahkan ada kebun sawit yang harus disita tapi tidak ada penegakan hukum yang mau melaksanakannya, saya tidak tahu kenapa, tapi saya sudah perintahkan dikuasai kembali oleh negara dan untuk itu kita telah menggunakan pasukan TNI mengawal tim-tim yang menguasai kebun tersebut," jelasnya.
"Dan untuk itu, kita telah menggunakan pasukan TNI untuk mengawal tim-tim yang menguasai kebun-kebun tersebut karena sering terjadi perlawanan, berani-berani melawan Pemerintah NKRI, ya kita hadapi Saudara-Saudara," ucapnya.
(wia)