Email Palsu DJP Marak Lagi, Ditjen Pajak Beri Warning!

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Kamis, 14/08/2025 17:40 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Muhammad Luthfi Rahman

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mewanti-wanti kembali maraknya peredaran surat palsu yang meminta verifikasi data.

Surat palsu itu kerap mengatasnamakan Ditjen Pajak untuk menipu para wajib pajak supaya mau menyerahkan data pribadi. Tujuannya seringkali untuk membobol rekening hingga merugikan keuangan wajib pajak.

"Baru-baru ini beredar surat palsu mengatasnamakan DJP yang berpotensi mencuri data pribadi dan merugikan keuangan Anda," dikutip dari postingan akun instagram @ditjenpajakri, Kamis (14/8/2025).


Untuk mengantisipasi maraknya peredaran email penipu yang mengatasnamakan DJP, otoritas pajak meminta para wajib pajak untuk cermat melihat domain email yang digunakan.

Jika email terkait pajak yang masuk itu berdomain tidak resmi, yaitu tidak bertuliskan @pajak.go.id, maka para wajib pajak harus segera waspada dan mengabaikan email tersebut.

"Abaikan email mencurigakan, jangan klik tautan atau unduh lampiran, dan ingat email resmi DJP hanya dari @pajak.go.id," kata Ditjen Pajak dalam postingannya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DJP Bantah Tagih Pajak Rp 2,9 M Ke Penjahit di Pekalongan