Alasan RI Tambah Bandara Internasional, Ada Wajah Lama-5 Pemain Baru

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
13 August 2025 19:05
Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda. (Dok Ist)
Foto: Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda. (Dok Ist)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan telah mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk menghidupkan kembali bandara internasional.

Arahan tersebut didapatkannya bersama Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi ketika rapat kabinet beberapa waktu lalu.

"Ini juga pada Sidang Kabinet Paripurna yang lalu Pak Menhub, kita mendapatkan tugas dari Pak Presiden untuk Bandara Internasional ini perlu kita hidupkan," kata AHY di Kantor Kemenko Infrastruktur, Rabu (13/8/2025).

Keputusan untuk menghidupkan bandara internasional bisa berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah, namun ada tantangan yang tidak mudah seperti biaya operasional tinggi dan potensi masalah keamanan.

"Kita mendapatkan tugas dari Pak Presiden untuk Bandara Internasional ini perlu kita hidupkan. Tentunya saya ingin mendengarkan nanti progresnya seperti apa yang perlu ditangani bersama-sama, mana yang sudah siap, dan mana yang masih perlu waktu," sebut AHY.

Sebaliknya, bandara domestik memiliki biaya operasional lebih rendah dan fokus pada pelayanan regional, tetapi terbatas dalam hal jangkauan penerbangan dan fasilitas. Namun untuk menjangkau pariwisata yang lebih luas dinilai kurang efektif karena tidak menjangkau banyak turis internasional.

"Semangatnya adalah dengan mengaktifkan Bandara Internasional di lokasi-lokasi tertentu itu diharapkan akan menghadirkan arus pariwisata yang lebih baik,Tapi harus kita uji juga apakah benar setelah dibuka nanti bisa signifikan," kata AHY.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bakal melakukan pengawasan atas pelaksanaan Keputusan Menteri ini. Status bandara udara internasional akan terus dievaluasi sekurang-kurangnya setiap dua tahun sekali.

"Ada sejumlah persyaratan administratif yang harus dipenuhi oleh masing-masing pengelola bandara, termasuk persyaratan keselamatan, keamanan dan pelayanan sebagai bandara internasional sebelum kegiatan penerbangan internasional dilakukan. Persyaratan tersebut harus disampaikan paling lambat enam bulan sejak keputusan Menteri ini dikeluarkan," tutur Dudy.

Adapun pemerintah telah menetapkan 36 bandara umum sebagai bandara internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 Tahun 2025.

"Khusus untuk bandar Udara Halim Perdanakusuma, penerbangan luar negeri hanya diperuntukkan bagi angkutan udara niaga tidak berjadwal, angkutan udara bukan niaga, serta penerbangan pesawat udara negara Indonesia atau pesawat udara negara asing," imbuh Menhub.

Daftar Bandara Internasional di RI

  • Bandara yang tidak berubah status "internasional"-nya:

1. Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh;
2. Bandar Udara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara;
3. Bandar Udara Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatra Barat;
4. Bandar Udara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
5. Bandar Udara Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau;
6. Bandar Udara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Provinsi Banten;
7. Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta;
8. Bandar Udara Kertajati, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat;
9. Bandar Udara Kulon Progo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta;
10. Bandar Udara Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur;
11. Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Provinsi Bali;
12. Bandar Udara Zainuddin Abdul Madjid, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
13. Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur;
14. Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan;
15. Bandar Udara Sam Ratulangi, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara;
16. Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua;
17. Bandar Udara Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur;

  • Status "internasional" bandara ini dikembalikan lagi:

18. Bandar Udara S.M. Badaruddin II, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan;
19. Bandar Udara H.A.S. Hanandjoeddin, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
20. Bandar Udara Jenderal Ahmad Yani, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah;
21. Bandar Udara Syamsudin Noor, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan;
22. Bandar Udara Supadio, Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat;
23. Bandar Udara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatra Utara;
24. Bandar Udara Raja Haji Fisabilillah, Kota Tanjung Pinang, Provinsi Kepulauan Riau;
25. Bandar Udara Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Provinsi Jawa Tengah;
26. Bandar Udara Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur;
27. Bandar Udara Juwata, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara;
28. Bandar Udara El Tari, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur;
29. Bandar Udara Pattimura, Kota Ambon, Provinsi Maluku;
30. Bandar Udara Frans Kaisiepo, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua;
31. Bandar Udara Mopah, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan;

  • Bandara Internasional baru masuk daftar:

32. Bandar Udara Radin Inten II, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung;
33. Bandar Udara Kediri, Kabupaten Kediri, Provinsi Jawa Timur;
34. Bandar Udara Mutiara Sis Al Jufri, Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah;
35. Bandar Udara Domine Eduard Osok, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya; dan
36. Bandar Udara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (8/12), meninjau kesiapan Bandara Internasional Dhoho Kediri jelang beroperasi secara komersial pada awal tahun 2024. (Dok. Kemenhub)Foto: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (8/12), meninjau kesiapan Bandara Internasional Dhoho Kediri jelang beroperasi secara komersial pada awal tahun 2024. (Dok. Kemenhub)
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Jumat (8/12), meninjau kesiapan Bandara Internasional Dhoho Kediri jelang beroperasi secara komersial pada awal tahun 2024. (Dok. Kemenhub)


(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Minta Menteri Perbaiki Komunikasi ke Rakyat, AHY Bilang Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular