RI Punya Solar Campur 50% Minyak Sawit di 2026, Ini Progresnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan rencana peningkatan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Biodiesel ke dalam minyak Solar dari yang saat ini berlaku 40% atau B40 menjadi 50% akan diimplementasikan pada tahun 2026.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengungkapkan pihaknya telah menyiapkan dua pabrik biodiesel untuk produksi B50.
"5 pabrik biodiesel. Kalau kita jalan untuk ke B50 itu. Nah, kalau sekarang 2 pabrik baru. Ini nanti commission-nya setahun ini udah 2 pabrik. Tapi ekspansi itu," katanya ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Selasa (12/8/2025).
Lokasinya, berada di Kalimantan dan Sumatera. Namun yang pasti, Eniya menegaskan rencana implementasi B50 dilakukan pada tahun 2026 mendatang. "Kan Pak Menteri sama Pak Wamen merencanakan (implementasi B50) 2026. (Bulannya) belum. Kan menyesuaikan ini," tambahnya.
Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.
Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.
Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.
(pgr/pgr)