Soal Izin Tapak Pembangunan Pembangkit Nuklir di RI, ESDM Buka Suara

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
12 August 2025 17:35
People visit a park before towers of a power plant in Shanghai on  July 17, 2015.  AFP PHOTO / JOHANNES EISELE (Photo by Johannes EISELE / AFP)
Foto: AFP/JOHANNES EISELE

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa hingga kini belum ada persetujuan izin tapak atau perizinan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di tanah air.

Hal ini sekaligus merespons kabar mengenai persetujuan tapak PLTN yang diperoleh PT Thorcon Power Indonesia (PT TPI) di Pulau Kelasa, Bangka Belitung oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Eniya Listiani Dewi menegaskan bahwa persetujuan izin tapak hanya bisa diterbitkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

"Belum ada yang menerima izin tapak dari Bapeten. Jadi semua perizinan, semua perencanaan, semua investasi, pengoperasian, semua ketuanya Menteri ESDM. Karena ini pembangkitan tenaga listriknya," ujar Eniya di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (12/8/2025).

Eniya menjelaskan pihaknya tengah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak dalam rangka merealisasikan pembangunan PLTN di Indonesia. Termasuk rencana pembentukan Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO).

"PLTN, NEPIO, Insya Allah ini sudah komunikasi sama berbagai stakeholder. Kita sedang mengumpulkan masukan dari para Kementerian Lembaga. Kan ada, kemarin 4 Kelompok Kerja (pokja), terus bertambah 5 pokja. Sekarang bertambah 6 pokja," ujar Eniya.

Menurut dia, tambahan pokja tersebut merupakan tindak lanjut dari masukan berbagai kementerian dan lembaga (K/L). Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pertahanan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Lingkungan Hidup.

"Semua lagi ditampung. Nah ini sebentar lagi saya bikin rapat lagi. Mudah-mudahan segera ini. Kita kembalikan lagi untuk penatapan," ujarnya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Syarat RI Punya Nuklir Tinggal Selangkah Lagi, Ini Buktinya!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular