Ada Tambang Ilegal Dekat Jakarta, Negara Berpotensi Rugi Miliaran

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
12 August 2025 14:10
Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)
Foto: Tambang Emas Ilegal di Sulteng Longsor. (AP/M. Taufan)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM mengungkapkan maraknya fenomena praktik pertambangan tanpa izin alias (PETI) di berbagai wilayah di Indonesia. Mirisnya, praktik ini bahkan ditemukan di wilayah yang cukup dekat dengan Jakarta, tepatnya di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Rilke Jeffri Huwae mengatakan potensi kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah. "Yang jelas (kerugian negara) itu miliaran lah. Kalau urusan tambang pasti miliaran," kata Rilke ditemui di Kementerian ESDM, dikutip Selasa (12/8/2025).

Rilke menyebut tambang ilegal tersebut merupakan tambang bauksit dengan skala yang terbilang cukup besar. Namun, ia menegaskan ukuran tambang bukan menjadi patokan utama dalam penindakan.

"Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu dia berdampak untuk tata kelola kita lakukan," katanya.

Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, Rilke memastikan bahwa pelaku di balik adanya tambang ilegal ini diketahui merupakan perusahaan dalam negeri.

Sebelumnya, Ketua Badan Kejuruan (BK) Pertambangan Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli menyebut bahwa persoalan PETI tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga di berbagai negara lain seperti Afrika, Asia, bahkan Amerika.

"Ini terutama dipengaruhi oleh harga komoditas yang bagus seperti emas, batu bara dan lain-lain. Terdapatnya sumber daya dan cadangan komoditas yang gampang dijangkau dan diolah," kata Rizal kepada CNBC Indonesia, Senin (28/7/2025).

Ia menilai faktor ekonomi masyarakat dan tingginya pengangguran, serta lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu kontribusi utama menjamurnya PETI. Ditambah lagi aktivitas PETI dilakukan secara terang-terangan dan tidak pernah benar-benar diberantas secara tuntas.

"Sebenarnya kegiatan ini kasat mata tapi gak pernah bisa diberantas secara tuntas karena di sana bermain dana yang cukup besar," katanya.

Pemerintah sejatinya telah menerbitkan berbagai aturan untuk menertibkan PETI. Namun demikian, implementasi pengawasan dan penegakan hukum di lapangan masih sangat minim.

"Walaupun ada beberapa yang ditindak, ditangkap dan diproses hukum. Tetapi itu sangat sedikit dibandingkan dengan yang tetap beroperasi seperti biasa. Yang tidak berizin seolah-olah bebas melakukan aktivitasnya," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Pemerintah Jamin Tangani Serius Penambangan Ilegal Raja Ampat

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular