RI Bakal Bangun Pabrik Biodiesel di Papua, Ditarget Tuntas 2027

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
11 August 2025 10:50
Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan pengisian bahan bakar biodiesel B100 di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (15/4/2019). Biodiesel yang berasal dari Crude Palm Oil (CPO) ini harapannya dapat dipergunakan secara umum di masyarakat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Menteri Pertanian Amran Sulaiman melakukan pengisian bahan bakar biodiesel B100 di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (15/4/2019). Biodiesel yang berasal dari Crude Palm Oil (CPO) ini harapannya dapat dipergunakan secara umum di masyarakat. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana melakukan pembangunan pabrik biodiesel yang berlokasi di Merauke, Papua Selatan. Adapun, proyek ini ditargetkan dapat selesai dan beroperasi pada tahun 2027 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung. Menurutnya, percepatan pembangunan pabrik dilakukan guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri.

"Kita akan ada percepatan pembangunan, itu khususnya di Merauke, Papua Selatan. Jadi, kita harapkan tahun 2027 sudah akan berproduksi biodiesel yang ada di Merauke, Papua Selatan," ujar Yuliot di Kementerian ESDM, dikutip Senin (11/8/2025).

Yuliot mengatakan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan konsolidasi guna mendukung percepatan proyek. Meski demikian, ia tidak membeberkan besaran nilai investasi maupun kapasitas produksi dari pabrik tersebut.

Selain itu, ia mengungkapkan pemerintah juga tengah mengevaluasi rencana penerapan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran bahan bakar nabati biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50 persen atau B50. Adapun untuk B40 sendiri penerapannya sudah mulai berjalan pada tahun ini.

"Untuk B50 kita evaluasi, untuk implementasi B40 tahun ini, dan juga kita harapkan untuk implementasi tahun depan B50 segera bisa dilaksanakan," ujar Yuliot.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2025, pemerintah menetapkan alokasi B40 sebanyak 15,6 juta kiloliter (kl) biodiesel dengan rincian, 7,55 juta kl diperuntukkan bagi Public Service Obligation atau PSO. Sementara 8,07 juta kl dialokasikan untuk non-PSO.

Implementasi program mandatori B40 ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM No 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar Dalam Rangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Sebesar 40 Persen.

Penyaluran biodiesel ini akan didukung oleh 24 Badan Usaha (BU) BBN (bahan bakar nabati) yang menyalurkan biodiesel, 2 BU BBM yang mendistribusikan B40 untuk PSO dan non-PSO, serta 26 BU BBM yang khusus menyalurkan B40 untuk non-PSO.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kapasitas Pabrik Biodiesel Untuk Target B50 Terbatas, Harus Bagaimana?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular