Video

Video: KemenLH Sanksi Daerah yang Tak Taat Aturan Pengelolaan Sampah

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 11/08/2025 10:45 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan keseriusannya dalam menangani sampah di berbagai daerah. Dalam Festival Ciliwung 2025, Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH Rasio Ridho Sani menyampaikan bahwa Kementerian sedang melakukan pengawasan dan memberi sanksi kepada daerah yang tidak mematuhi aturan pengelolaan sampah.

Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Senin, 11/08/2025) berikut ini.