Ombudsman RI Temukan Harga Gabah Tembus Rp8.200 per Kg

Chandra Dwi Pranata, CNBC Indonesia
Jumat, 08/08/2025 21:00 WIB
Foto: Sentra Penggilingan Padi Bulog di Karawang, Jawa Barat. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ombudsman RI menemukan harga gabah ditingkat petani yang sudah jauh melebihi harga acuan yang ditetapkan oleh pemerintah.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan berdasarkan hasil kunjungannya ke beberapa kecamatan di Karawang, Jawa Barat, ditemukan harga gabah kering panen (GKP) ditingkat petani sudah mencapai Rp 7.500 per kilogram (kg). Bahkan, harga GKP ada yang sudah mencapai Rp 8.200 per kg.

"Kami melakukan kunjungan ke Karawang dan melakukan sidak ke tingkat petani, kurang lebih kami menemukan harga gabah kering panen saat ini berkisar Rp 7.500 sampai Rp 8.200 per kilogram. Dan ini sudah berada di atas harga pembelian pemerintah (HPP)," kata Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jumat (8/8/2025).


Menurutnya, hal ini lazim karena terjadinya panen raya yang sudah berlangsung dari Mei hingga Juli 2025.

"Ini lazim terjadi kalau kita lihat tahun lalu. Tahun 2024 dan 2023 yang angkanya masih seperti itu. Harga gabah tinggi karena Indonesia sempat mengalami panen raya sampai Juni-Juli. Agustus mulai turun, harga mulai naik," tambah Yeka.

Meski begitu, menurutnya, jika kenaikan harga gabah yang tinggi tidak diantisipasi dengan cepat, maka akan berdampak hingga awal tahun depan.

"Kenaikan harga gabah ini jika tidak dimitigasi dengan tepat, akan berlangsung sampai Januari tahun depan," ujarnya.

Sebelumnya, ketentuan HPP gabah petani minimal sebesar Rp 6.500 per kg tercantum dalam Instruksi Presiden Nomor (Inpres) 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah. Aturan itu dikeluarkan pada 27 Maret lalu.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kepercayaan Konsumen RI Naik, Tertinggi dalam 3 Bulan