Prabowo Tebar Tunjangan Rp30 Juta ke Dokter Spesialis Daerah Terpencil

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 19:15 WIB
Foto: CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto memberikan tunjangan kepada dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DPTK). Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2025.

Mengutip Instagram Kantor Komunikasi Kepresidenan, Senin (04/08/2025), ini merupakan komitmen Presiden untuk memperkuat layanan kesehatan. Selain itu juga bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian di daerah dengan akses terbatas.

Pemerintah melalui Perpres ini menetapkan besaran tunjangan sebesar Rp 30.012.000 per bulan, di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya yang berlaku sesuai ketentuan kepegawaian.


Di tahap awal, tunjangan ini akan diberikan kepada lebih dari 1.100 dokter spesialis yang saat ini berpraktek di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, keberadaan tenaga medis di wilayah sulit tidak hanya soal ketersediaan fasilitas, tetapi juga menyangkut kelangsungan hidup dan motivasi mereka dalam bekerja.

"Kalau kita ingin layanan kesehatan yang kuat, kita harus mulai memastikan kesejahteraan finansial bagi tenaga medis yang bertugas di daerah sulit," kata Budi Gunadi, dikutip dari keterangan Kementerian Kesehatan, Senin (04/08/2025).

Wilayah penerima tunjangan khusus ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan pemetaan kebutuhan nasional, dengan prioritas pada daerah dengan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, serta lokasi yang memerlukan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

Pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan ini, terutama terkait dengan alokasi anggaran, penyediaan logistik, dan fasilitas penunjang seperti tempat tinggal, transportasi, dan pengamanan bagi tenaga medis.

Selain pemberian tunjangan, tenaga kesehatan yang bertugas di DTPK juga akan mendapatkan kesempatan pelatihan berjenjang dan pembinaan karier.

Langkah ini bertujuan agar tenaga medis di wilayah terpencil tetap memiliki akses untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalismenya.

"Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga," tambah Budi.


(wia)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Obat Herbal Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Inisiatif Baru