Resmi Naik! Harga Indeks Biodiesel RI Agustus Tembus Rp13.527/Liter

pgr, CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 15:45 WIB
Foto: Tes bahan bakar B40 ke mobil saat uji coba dan uji jalan atau road test kendaraan dengan bahan bakar biodiesel campuran minyak sawit 40% (B40) di Gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Rabu, (27/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan besaran Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel bulan Agustus 2025 menjadi Rp 13.527 per liter atau naik dari Juli 2025 yang hanya Rp12.874 per liter.

Mengutip Direktorat Jenderal Energi Baru dan Terbarukan (Dirjen EBTKE), disebutkan bahwa dalam implementasi Program Mandatori Biodiesel sesuai ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan, besaran konversi Crude Palm Oil (CPO) menjadi Biodiesel adalah sebesar US$ 85 per metrik ton.

"Dan besaran Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati (HIP BBN) Jenis Biodiesel bulan Agustus 2025 sebesar Rp13.527 per liter ditambah Ongkos Angkut yang berlaku efektif pada tanggal 1 Agustus 2025.," terang ketentuan ini dalam website resmi Ditjen EBTKE, Senin (4/8/2025).


Adapun besaran HIP BBN jenis Biodiesel dimaksud dihitung berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri ESDM Nomor 3.K/EK.05/DJE/2024 tentang Harga Indeks Pasar Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel yang Dicampurkan ke Dalam Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar dan besaran Ongkos Angkut berdasarkan ketentuan Lampiran I Keputusan Menteri ESDM Nomor 153.K/EK.05/DJE/2024.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: RI Borong Gandum AS - Trump Ancam Swiss Tarif 39%