RI Resmi Minta Tarif di Bawah 19% Buat CPO, Karet & Meranti ke AS

Arrijal Rachman , CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 14:45 WIB
Foto: Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso memberikan sambutan dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (29/2/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah mengirimkan surat permohonan pengecualian barang-barang ekspor ke Amerika Serikat yang bisa terbebas dari pengenaan tarif bea masuk Presiden AS Donald Trump sebesar 19%.

"Sedang kita kirim suratnya ke sana," kata Susiwijono saat ditemui di kawasan Gedung Djuanda I Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Meski sudah bersurat ke pemerintah AS, pemerintah Indonesia belum mau mengungkap daftar barang apa saja yang diajukan untuk dibebaskan dari pengenaan tarif resiprokal Trump yang semula dari sebesar 32% menjadi 19%.


Hanya saja, Susiwijono menegaskan, daftar barangnya merupakan barang-barang yang selama ini sudah terungkap secara publik. Seperti barang-barang yang tidak mampu diproduksi sendiri oleh AS.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengungkapkan, pemerintahan Trump telah bersedia memberikan pengecualian untuk komoditas copper olahan dari pengenaan tarif perdagangan resiprokal sebesar 19% ke Indonesia.

Tarif bea masuk untuk copper olahan seperti copper concentrate dan copper cathode telah dibebaskan dari pengenaan tarif oleh Trump. Komoditas olahan atau hasil hilirisasi dari barang mentah atau ore itu ia sebut memang tak mampu diproduksi oleh AS, makanya dibebaskan dari pengenaan tarif bea masuknya.

"Untuk copper concentrate, copper cathode di nol kan, jadi itu yang sejalan dengan pembicaraan untuk mineral strategis antara lain copper dan itu US sudah umumkan juga," kata Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Kesepakatan pembebasan tarif impor AS ke Indonesia untuk komoditas hilirisasi itu kata Airlangga sudah sesuai dengan arah kebijakan pemerintah Indonesia selama ini untuk menghilirisasi barang-barang tambang mentah.

"Jadi itu yang Indonesia sebut industrial commodities, jadi secondary process sesudah ore, jadi sudah sejalan dengan apa yang kemarin diumumkan juga oleh secretary commerce dari White House," tegasnya.

Airlangga juga sempat menyinggung soal barang-barang komoditas lain yang dikecualikan pemerintah AS dari pengenaan tarif resiprokal 19% atau tarif yang telah turun dari sebelumnya direncanakan Trump akan dikenakan ke Indonesia sebesar 32%.

Ia mengatakan, barang-barang yang membuat AS bersedia untuk merendahkan tarif bea masuk karena tidak di produksi di AS selain copper olahan itu di antaranya minyak mentah kelapa sawit atau CPO, karet, hingga kayu meranti. Tapi, kemarin ia sebut penurunan tarif untuk sejumlah barang atau komoditas dagang itu masih dalam tahap pembicaraan.

"Itu sedang dipertimbangkan oleh mereka dan akan diumumkan bakal ada penurunan," ujar Airlangga kemarin.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Tembaga Kembali Cetak Rekor, Dunia Masuki Supercyle Baru