
Video
Video: Nasabah "Teriak" Rekening Diblokir, OJK Revisi Rekening Dormant
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Senin, 04/08/2025 14:33 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia -Otoritas Jasa Keuangan berencana meninjau ulang aturan mengenai rekening pasif atau dormant account di perbankan. Langkah ini dilakukan demi memperjelas posisi dan hak-hak nasabah maupun bank agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Senin, 04/08/2025) berikut ini.
Related Videos
Popular Videos