
Video
Video: Bye Bonus! Danantara 'Rem' Insentif Komisaris & Anak Usaha BUMN
CNBC Indonesia, CNBC Indonesia
01 August 2025 21:45
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melarang anggota Dewan Komisaris BUMN dan Anak Usaha BUMN mendapatkan tantiem, insentif dan penghasilan dalam bentuk lainnya, yang dikaitkan dengan kinerja Perusahaan.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia, Jumat (01/08/2025).
-
1.
-
2.
-
3.