Wapres Gibran Yakin Pembebasan Tom Lembong dan Hasto Keputusan Baik

Halimatus Sadiyah, CNBC Indonesia
01 August 2025 17:39
Unboxing Ekonomi Syariah: Indonesia Siap Pimpin Ekonomi Halal Dunia. (Tangkapan Layar Youtube Gibran Rakabuming)
Foto: Wakil Presiden Gibran Rakabuming (Tangkapan Layar Youtube Gibran Rakabuming)

Lombok, CNBC Indonesia - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming buka suara soal pemberian abolisi dan amnesti atas vonis penjara yang telah dijatuhkan kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristianto.

Wapres memandang, usulan dari Presiden Prabowo untuk membebaskan dua terpidana kasus korupsi tersebut sebagai keputusan yang baik karena dapat menyambung tali persaudaraan.

"Saya meyakini apapun yang sudah diputuskan oleh Bapak Presiden itu pasti sudah dikalkulasi secara matang, apalagi ini menjelang perayaan 17 Agustus. Saya kira ini momen yang baik untuk merajut tali persaudaraan antar sesama," ujar Wapres, di sela-sela kunjungan kerjanya di Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (1/8).

Seperti diketahui, Presiden Prabowo mengusulkan ke DPR untuk memberikan abolisi kepada terdakwa kasus impor gula, Thomas Trikasih Lembong. Sementara amnesti diusulkan untuk terdakwa kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR, Hasto Kristiyanto. Usulan tersebut lalu disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan disahkan oleh Presiden.

Sebelumnya, Tom divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sedangkan Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap PAW anggota DPR yang turut menyeret eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Memberikan Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular